|
Penyelenggaraan Pendidikan : BHP, Undang-undang yang "Kebablasan" |
|
Satu kata terlewat dalam sebuah undang-undang akan fatal akibatnya. Dampak inilah yang dialami Undang-Undang Badan Hukum Pendidikan atau UU BHP.UU BHP hingga kini menimbulkan kontroversial dan banyak pihak yang menolaknya. UU tersebut dituding mengarahkan sistem pendidikan pada komersialisme dan membuat biaya pendidikan semakin mahal. Di sisi lain, pemerintah membantah jiwa korporasi lantaran BHP bersifat nirlaba. Mereka menyangkal pula niatan lepas tangan dari pembiayaan pendidikan karena akan membiayai wajib pendidikan dasar dan membatasi pungutan maksimal dari masyarakat hanya sepertiga dari biaya operasional. |
|
Baca lebih lanjut...
|
|
|
EFA, MDGs dan Perguruan Tinggi |
|
Perguruan tinggi memiliki peran yang sangat penting dalam mensukseskan pencapaian komitmen global negara Indonesia. Ada dua komitmen global yang terkait dengan bidang pendidikan, yaitu Education for All (EFA) dan Millennium Development Goals (MDGs). Keberhasilan suatu Negara mencapai komitmen EFA dan MDGs adalah gambaran dari keberhasilan pembangunan pendidikan tinggi. |
|
Baca lebih lanjut...
|
|
|
Mandat Utama Perguruan Tinggi Indonesia |
|
Mandat utama perguruan tinggi di Indonesia, sebelum yang lainnya, adalah memberi nilai tambah dan mengabdi untuk masyarakat dan pemerintah daerah setempat. Tri darma perguruan tinggi, harus diarahkan untuk menjawab masalah masyarakat dan pemerintah daerah dan meningkatkan kesejahteraan mereka. |
|
Baca lebih lanjut...
|
|
|
Tahun 2009 ini, merupakan tahun terakhir pelaksanaan Renstra 2005-2009. Rembuk Nasional Pendidikan (RNP) yang telah ditutup oleh bapak Menteri Pendidikan Nasional, Prof. Dr. Bambang Sudibyo, MBA pada Rabu malam (25/02) merupakan kesempatan terbaik bagi seluruh pemangku kepentingan pendidikan, termasuk juga dikti untuk memastikan bahwa seluruh target Renstra bisa tercapai dalam satu tahun terakhir ini.
|
|
Baca lebih lanjut...
|
|
|